Dana anda akan berkembang dengan kenaikan hingga 20% pertahun dimulai dari tahun ke-5 hingga usia anda mencapai 74 tahun dan dapat diambil jika diinginkan.
Mendapatkan proteksi kematian dimana jika anda meninggal dunia akan memperoleh uang santunan sebesar Rp21.000.000,-
0 Komentar